Cara Mudah Mendirikan CV Untuk Usahamu

snbnotary.com-- Dalam dunia bisnis, CV atau Commanditaire Vennootschap (kemitraan komanditer) adalah bentuk perusahaan yang umum di Belanda. CV memiliki struktur yang unik, di mana terdapat dua jenis mitra: mitra aktif (komanditer) dan mitra pasif (komanditer). Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan fungsi CV, persyaratan pendiriannya, dan mengapa CV menjadi pilihan yang menarik dalam dunia bisnis.

Cara Mudah Mendirikan CV


Fungsi CV (Commanditaire Vennootschap)


Struktur Kemitraan: CV memungkinkan para mitra untuk berpartisipasi dalam bisnis dengan peran yang berbeda. Mitra aktif terlibat secara langsung dalam pengelolaan bisnis, sementara mitra pasif menyumbangkan modal tetapi tidak terlibat dalam pengelolaan sehari-hari.


Pertanggungjawaban: Mitra aktif bertanggung jawab secara penuh atas semua kewajiban bisnis, sedangkan mitra pasif hanya bertanggung jawab atas jumlah modal yang mereka sumbangkan.


Fleksibilitas: CV memberikan fleksibilitas dalam pengaturan keuangan dan administratif. Para mitra dapat menyesuaikan peran dan tanggung jawab mereka sesuai dengan kebutuhan bisnis.


Pemisahan Keuangan: Meskipun CV adalah entitas hukum yang terpisah, mitra aktif dan pasif masih dapat menikmati pemisahan keuangan pribadi mereka dari keuangan bisnis.


Persyaratan Pendirian CV

Perjanjian Persekutuan: Pendirian CV membutuhkan penyusunan perjanjian persekutuan yang memuat detail tentang peran, kontribusi modal, pembagian keuntungan, dan tanggung jawab masing-masing mitra.

Pendanaan Minimum: CV harus didirikan dengan modal minimal yang ditentukan oleh hukum setempat. Modal ini dapat berasal dari sumbangan mitra aktif dan pasif.

Registrasi Hukum: CV harus didaftarkan di otoritas terkait dan memperoleh persetujuan hukum untuk memulai operasi bisnis.

Pajak dan Izin Bisnis: Setelah didirikan, CV harus memperoleh nomor identifikasi pajak dan memenuhi semua persyaratan izin bisnis yang berlaku.

Sebelum mengajukan pembuatan CV, anda bisa menyiapkan bahan-bahan terkait terlebih dahulu. berikut daftar administrasi dan syarat-syarat mendirikan CV :

  • Menyiapkan 3 (tiga) pilihan nama CV. Tidak boleh dalam Bahasa lain selain Bahasa Indonesia. Tiap nama harus terdiri dari 3 suku kata.
  • Fotokopi KTP dan NPWP Pendiri/Pesero Aktif CV dan Pesero Pasif CV.
  • Pesero Aktif adalah Pesero yang aktif bertanggung jawab atas jalannya CV dalam keseharian, boleh menanam modal ke dalam CV, boleh juga hanya menyumbang keahliannya dalam mengelola CV. Pesero Pasif adalah Pesero yang hanya menaruh modal ke dalam CV tapi tidak ikut dalam mengelola CV.
  • Surat Keterangan Sewa Kantor dan fotokopi IMB (bila kantor berbentuk ruko) *wilayah kabupaten/kotamadya lokasi kantor akan dipakai sebagai Domisili CV pada Anggaran Dasar.
  • Email CV (mohon disiapkan).
  • Nomor telepon salah satu Pesero Aktif/Nomor telepon CV.
  • Menentukan besaran Modal Dasar CV.
  • Menentukan besaran prosentase saham yang dimiliki masing-masing Pesero Aktif dan Pasif dihitung dari besaran Modal Dasar.
  • Boleh menentukan prosentase pembagian keuntungan antar para Pesero masuk ke dalam Anggaran Dasar.


Dengan struktur yang unik dan fleksibilitas yang ditawarkannya, CV adalah pilihan yang menarik bagi para pengusaha yang ingin bermitra dalam bisnis di Belanda. Dengan memahami fungsi, persyaratan, dan manfaatnya, pengusaha dapat memanfaatkan potensi penuh dari kemitraan komanditer ini. Jika Anda tertarik untuk mendirikan CV atau ingin mempelajari lebih lanjut tentang topik ini, konsultasikan dengan profesional hukum atau akuntan untuk mendapatkan nasihat yang tepat.

Dengan semangat berkembangnya bisnis Anda, CV adalah alat yang kuat untuk mencapai tujuan Anda. Tetaplah terhubung dengan kami untuk informasi lebih lanjut tentang topik ini dan banyak lagi. 

Untuk Konsultasi Lebih Lanjut Hubungi SNB Official

SNB Official
Jl Raya Milir No.24, Mojobulus, Milir, Dolopo, Madiun
Phone. 0812-8312-8308
Email : sitinurbaity.notaris@gmail.com
Website : www.snbnotary.com
Medsos : @snbofficial

0 Komentar